Selasa, 10 Maret 2015

Makalah Organisasi Profesi Guru


ORGANISASI PROFESI GURU

Disusun oleh :
Eka Wahyu Anggoro 




Organisasi dapat di artikan sebagai pemberian struktur atau susunan, terutama dalam penempatan personil yang di hubungkan dengan garis kekuasaan dan tanggung jawabnya di dalam keseluruhan organisasi. Susunan dan garis-garis kekuasaan serta tangung jawab itu  menentukan bentuk dan sifat dari pada organisasi itu secara keseluruhan. Menurut stoner organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui orang-orang di bawah manajer yang mengejar tujuan bersama.[1]
Sebagai jabatan profesi, guru harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi. Dalam hal ini organisasi profesi sangat berperan penting dalam  meningkatkan kesadaran,sikap,mutu,dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru. Seperti yang di jelaskan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dalam pasal 41 di jelaskan bahwa guru membentuk organisasi profesi yang bersifat andepandent yang bertujuan untuk memajukan profesi,meningkatkan kopetensi,karier,wawasan kependidikan, perlindungan profesi,kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam pasal ini di jelaskan juga tentang guru wajib menjadi anggota organisasi tersebut.[2]
Banyak manfaat dari organisasi profesi bagi seorang guru, maka makalah ini  sangat penting untuk dibahas sehinga kita tahu lebih banyak tentang organisasi keprofesian guru.



A.    Pengertian Organisasi Keprofesian Guru

Organisasi Keprofesian Guru terdiri dari tiga kata yaitu Organisasi,Keprofesian,dan guru. Organisasi sendiri menurut stoner adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui orang-orang di bawah arahan manajer mengejar tujuan bersama.Sedangkan menurut James D.Mooney organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi sendiri bukan hanya ketua,sekertaris,dan pengurus tertentu saja tetapi semua anggota dengan seluruh pengurus dan segala perangkat dan alat-alat perlengkapannya. Semua angota tersebut berkewajiban untuk membina organisasi tersebut.
Profesi adalah jabatan atau pekerjaan seseorang yang menuntut keahlian yang didapat melalui proses pendidikan. Suatu profesi erat kaitanya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian,pengetahuan, dan ketrampilan tertentu pula.[3]
Guru adalah pendidik dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, melatih,  dan mengevaluasi.Jabatan guru dikenal sebagai pekerjaan professional,artinya jabatan ini memerlukan suatu keahlian khusus.[4] Dari kata Organisasi Profesi dapat di artikan sebagai organisasi yang angotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu. Dapat disimpulkan, organisasi profesi guru sendiri adalah suatu wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu keahlian khusus dalam mendidik.

B.     Fungsi Organisasi Profesi Guru

Seperti yang telah disebutkan dalam salah satu criteria jabatan professional, jabatan profesi harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi,yakni organisasi profesi .Organisasi profesi guru di sini mempunyai banyak fungsi yang bermanfaat bagi setiap angotanya. Fungsi tersebut adalah sebagai pemersatu seluruh angota profesi dan peningkatkan kemampuan professional profesi. Kedua fungsi tersebut dapat di uraikan berikut ini.

a.       Fungsi Pemersatu
Organisai profesi kependidikan merupakan wadah pemersatu berbagai potensi profesi kependidikan dalam menghadapi kompleksitas tantangan dan harapan masyarakat penguna jasa kependidikan. Dengan mempersatukan potensi tersebut diharapkan organisasi profesi kependidikan memiliki kewibawaan dan kekuatan dalam menentukan kebijakan dan melakukan tindakan bersama yaitu upaya untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi kependidikan itu sendiri dan kepentingan masyarakat penguna jasa profesi ini.
b.      Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesi
Fungsi yang kedua adalah peningkatan kemampuan profesi. Guru sebagai anggota profesi harus bisa meningkatkan kemampuan profesionalnya melalui organisasi tersebut. Dengan mengikuti organisasi tersebut diharapkan guru dapat meningkatkan dan mengembangkan karier,kemampuan, kewenangan professional,martabat dan kesejahteraan. Hal ini juga tertulis dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi “tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan tenaga kependidikan”[5]
C.    Tujuan Organisasi Profesi Guru

Tujuan dari organisasi profesi guru ini salah satunya adalah untuk mempertingi kesadaran,sikap,mutu dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru.Dalam PP No. 38 tahun 1992,pasal 61 di jelaskan ada lima misi dan tujuan organisasi tersebut yaitu meningkatkan dan mengembangkan karier,kemampuan,kewenangan professional,martabat dan kesejahteraan seluruh tenaga kependidikan. Sedangkan misinya adalah terwujudnya tenaga kependidikan yang professional.
1.      Meningkatkan dan mengembangkan karier anggota
Tujuan yang pertama dari organisasi profesi guru adalah meningkatkan dan mengembangkan karier angota sesuai dengan bidang pekerjaan yang di embannya. Karier yang dimaksud adalah perwujudan diri seorang pengemban profesi secara bermakna, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain (lingkungannya) melalui serangkaian kegiatan. Organisasi profesi di sini berperan sebagai fasilitator dan motifator terjadinya peningkatan karier setiap angota.
2.      Meningkatkan dan mengembangkan Kemampuan anggota
Dalam hal ini tujuan dari organisasi profesi guru untuk mewujudkan kopetensi kependidikan yang handal. Dengan kekuatan dan kewibawaan organisasi, para pengemban profesi akan memiliki kekuatan moral untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya.
3.      Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan professional anggota
Hal ini bertujuan untuk menempatkan anggota suatu profesi sesuai dengan kemampuannya. Organisai profesi guru bertujuan mengembangkan dan meningkatkan kemampuan kepada anggotanya melalui pendidikan dan latihan terprogram.
4.      Meningkatkan dan mengembangkan martabat anggota
Hal ini merupakan upaya agar angotanya terhindar dari perlakuan tidak manusiawi dari pihak lain dan tidak melakukan praktik melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.
5.      Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan
Organisasi profesi keguruan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin bagi setiap anggotanya

D.    Bentuk,Corak,Struktur,Kedudukan,dan Keanggotaan Organisasi Profesi Guru

a.       Bentuk dan Corak Organisasi Profesi Guru
Bentuk dan corak organisasi profesi guru ini bermacam-macam bentuknya. Hal ini di pandang dari segi derajat dan keterkaitan antar anggotanya. Ada empat bentuk organisasi profesi guru ini yaitu:
1.      Berbentuk Persatuan (union), antara lain di Australia, Singapura, dan Malaysia, misalnya: Australian Education Union (AUE), National Tertiary Education Union (NTEU)
2.      Berbentuk Federasi (Federation) antara lain di India dan Bangladesh, misalnya: All India Primary Teacher Federation
3.       Berbentuk Aliansi (alliance), antara lain di Philipina, seperti National Alliance of Teachers and Office Workers (NATOW)
4.      Berbentuk Asosiasi (association) seperti yang terdapat di kebanyakan Negara, misalnya ALL Pakistan Government School Teacher Association (APGSTA)
Sedangkan ditinjau dari kategori keangotaannya, corak corak organisasi profesi ini dapat dibedakan berdasarkan:
1.      Jenjang pendidikan dimana mereka bertugas (SD,SMP,dll)
2.      Status penyelenggara kelembagaan pendidikannya (Negri,Swasta)
3.      Bidang study keahliannya (bahasa,kesenian,matematika,dll)
4.      Jenis kelamin (Pria,wanita)
5.      Latar belakang etnis (cina,negro,dll) seperti China Education Society di Malaysia

b.      Struktur dan Kedudukan Organisasi Profesi Guru
Berdasarkan struktur dan kedudukannya, organisasi profesi guru di bagi menjadi tiga kelompok yaitu:
1.      Organisasi profesi guru yang bersifat local (kedaerahan dan kewilayahan), misalnya Serawak Teachers Union di Malaysia
2.      Organisasi Profesi Guru yang bersifat nasional seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
3.      Organisasi profesi guru yang bersifat International seperti UNESCO (United Nations Educational,Scientific, and Culture Organization).[6]

c.   Keangotaan Organisasi Profesi Guru
 Dengan adanya keragaman bentuk dan corak serta struktur kedudukan organisasi profesi guru, dengan sendirinya keangotaan organisasi ini beragam pula. Akan tetapi pada umumnya organisasi yang bersifat asosiasi atau persatuan langsung dari setiap pribadi pengamban profesi yang bersangkutan. Sedangkan keangotaan organisasi profesi guru yang bersifat federasi cukup terbatas oleh pucuk organisasi yang berserikat saja.[7]

E.     Organisasi Profesi Guru yang ada di Indonesia

    Di samping PGRI sebagai satu-satunya organisasi profesi guru yang diakui pemerintah sampai saat ini,ada organisasi guru yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sejenis yang didirikan atas anjuran pejabat-pejabat  Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisasi dari guru dalam kelompoknya masing-masing. Kegiatan yang di lakukan dalam organisasi ini di jadwal dengan cukup baik.Sayangnya belum ada keterkaitan dan hubungan formal antara kelompok MGMP dengan PGRI. 
    Selain PGRI, ada lagi organisasi profesi yang resmi di bidang pendidikan yang harus kita ketahui juga yakni Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI),Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI),Kelompok Kerja Guru (KKG). Untuk lebih jelasnya akan di bahas berikut ini.[8]

1.  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Persatuan Guru Republik Indonesia lahir pada 25 November 1945, Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932. Pada saat didirikannya organisasi ini disamping memiliki misi profesi juga ada misi lainnya, yaitu misi politis-teologis,misi peraturan organisasi dan misi kesejahteraan.
a.     Misi profesi PGRI adalah upaya untuk meningkatkan mutu guru sebagai penegak dan pelaksana pendidikan nasional.Guru merupakan pioneer pendidikan sehinga di tuntut oleh UUSPN tahun 1989: pasal 31; ayat 4, dan PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 agar memasuki organisasi profesi kependidikan serta selalu meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesinya.
b.    Misi politis teologis tidak lain dari upaya penanaman jiwa nasionalisme, yaitu komitmen terhadap pernyataan bahwa kita bangsa yang satu yaitu bangsa Indonesia juga penanaman nilai luhur falsafah hidup berbangsa dan bernegara yaitu pancasila.
c.     Misi peraturan organisai PGRI merupakan upaya pengejawantahan peraturan keorganisasian, terutama dalam  menyamakan persepsi terhadap visi, misi dank ode etik kejelasan struktur organisasi.
d.   Dipandang dari segi derajat keeratan dan keterkaitan antar anggotannya, PGRI berbentuk persatuan (union). Sedangkan struktur dan kedudukannya bertaraf nasional, kewilayahan serta kedaerahan. Keangotaan organisasi profesi ini bersifat langsung dari setiap pribadi pengemban profesi kependidikan. Dengan demikian PGRI merupakan organisasi profesi yang memiliki kekuatan dan mengakar diseluruh penjuru Indonesia. Artinya PGRI memiliki potensi besar untuk meningkatkan hakikat dan martabat guru,masyarakat lebih jauh lagi bangsa dan Negara.

2.  Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGPI)

      MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sangar atau kabupaten/kota yangberfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran, dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi atau perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas.
      Tujuan MGMP secara umum adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru.Sedangkan tujuan khususnya adalah:
a.       Memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien.
b.      Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang mennyenangkan,mengasikan dan, mencerdaskan.
c.       Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.

3.  Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)

      ISPI lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya profesi kependidikan ini bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi antar anggotanya. Keadaan seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984.Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan tujuan ISPI, yaitu:
a.       Menghimpun para sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di seluruh indonesia.
b.      Meningkatkan sikap dan kemampuan professional para angotanya.
c.       Membina serta mengembangkan ilmu , seni dan teknologi pendidikan dalam rangka membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan Negara.
d.      Mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan baru dan dalam bidang ilmu seni dan teknologi pendidikan.
e.       Melindungi dan memperjuangkan kepentingan professional para anggota.
f.       Meningkatkan komunikasi antar anggota dari berbagai spesialisasi pendidikan.
g.      Menyelenggarakan komunikasi antar organisasi yang relevan.

4.  Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)

IPBI didirikan di Malang pada tangal 17 Desember 1975. Organisasi yang bersifat keilmuan dan professional ini berhasrat memberikan sumbangan dan ikut serta secara lebih nyata dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tangung jawab sebagai guru pembimbing. Organisasi ini merupakan himpunan para petugas bimbingan se-Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya. Secara rinci tujuan didirikannya IPBI adalah sebagai berikut:
a.       Menghimpun para petugas di bidang bimbingan dalam wadah organisasi.
b.      Mengidentifikasi dan menginventarisasi tenaga ahli, keahlian dan ketrampilan,teknik alat dan fasilitas yang telah di kembangkan di Indonesia di bidang bimbingan, dengan demikian dimungkinkan pemanfaatan tenaga ahli dan keahlian tersebut dengan sebaik-baiknya.
c.       Meningkatkan mutu profesi bimbingan, dalam hal ini meliputi peningkatan profesi dan tenaga ahli,tenaga pelaksana, ilmu bimbingan sebagai disiplin, maupun program layanan bimbingan (angaran Rumah Tangga IPBI, 1975).[9]

5.  Kelompok Kerja Guru

Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus. Pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasrkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata pelajaran.
      Tujuan Organisasi Kelompok Kerja Guru ini yaitu:
a.       Memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru.
b.      Memberikan bantuan professional kepada guru kelas dan mata pelajaran di sekolah.
c.       Meningkatkan pemahaman,keilmuan, ketrampilan serta pengembangan sikap professional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing)
d.      Meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan.






















[1] Ngalem Purwanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1986),cet-II  Hal 92
                                                         
[2] Soetjipto, Profesi Keguruan, (Jakarta:Rineka Cipta, 2000) Hal 35
[3] Hamalik Oemar, Pendidikan Guru, (Jakarta:Bumi Aksara,2006) Hal 3
[4] Departemen Agama Ri, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan, (Indonesia:Departemen Agama,2005) hal 65
[5] Soetjipto, Profesi Keguruan, (Jakarta:Rineka Cipta, 2000) Hal 35-37
[6] Soetjipto. 2004. Profesi keguruan. Jakarta: PT Rineka Cipta. Hal 127

[7] LIer Cebret. http://iierrrr.blogspot.com/2012/04/organisasi-profesi-keguruan.html, diakses pada tanggal 14 Oktober 2014 Pukul 20.48 WIB
[8] Soetjipto, Profesi Keguruan, (Jakarta:Rineka Cipta, 2000) Hal 36
[9] Nina Agustina. http://ninaagustina16.blogspot.com/2013/07/organisasi-profesi-guru.html, diakses pada tanggal 14 Oktober 2014 Pukul 21.06 WIB

4 komentar:

  1. keren pak. Sangat bermanfaat. Lanjutkan perjuanganya!

    BalasHapus
  2. woizz, pak guru. mantap tenan,,, lanjutkan!!!

    BalasHapus
  3. Permisi min mau tnya dong,lagi ada tugas nih,.
    Untuk manfaat organisasi perguruan,gimana ya,. Boleh minta bantuannya min? Hehe trimakasih.

    BalasHapus
  4. kalo macam macam organisasi guru internasional apa ajj?

    BalasHapus